Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menilai pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KASAD) Maruli Simanjuntak dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya berpotensi mengancam kebebasan pers. Pernyataan tersebut dianggap dapat menimbulkan tekanan terhadap kerja jurnalistik, khususnya dalam peliputan isu-isu sensitif yang berkaitan dengan kepentingan publik.

AJI menegaskan bahwa pers memiliki peran penting sebagai pengawas kekuasaan dan penyampai informasi yang akurat kepada masyarakat. Setiap bentuk pernyataan atau sikap pejabat negara yang berpotensi membatasi ruang gerak media dinilai bertentangan dengan prinsip demokrasi dan Undang-Undang Pers.
Organisasi ini mengingatkan bahwa kebebasan pers adalah fondasi negara demokratis yang harus dijaga bersama. AJI mendesak seluruh pejabat negara untuk menghormati independensi media dan menjamin jurnalis dapat bekerja tanpa intimidasi maupun intervensi.