Read Time:19 Second
Pemerintah memutuskan memangkas kuota produksi sejumlah komoditas mineral sebagai langkah menjaga stabilitas harga di pasar dan meningkatkan tata kelola sektor pertambangan. Kebijakan ini ditujukan untuk menyeimbangkan pasokan dan permintaan sekaligus menekan volatilitas harga.

Selain aspek ekonomi, pengurangan kuota juga diarahkan untuk memperkuat pengawasan lingkungan dan mendorong praktik pertambangan berkelanjutan. Pemerintah memastikan kebijakan tersebut diterapkan secara terukur dengan tetap memperhatikan kepentingan industri dan penerimaan negara.